**Terjemahan:**
Ketika keluarga hancur, kewajiban keluarga yang abadi punah. Dan ketika kewajiban hancur, ketidakadilan melanda seluruh keluarga.
**Komentar:**
"Ketika keluarga hancur, kewajiban keluarga yang abadi punah" – Ketika perang terjadi, terjadi kehancuran (penyusutan) keluarga (keturunan). Sejak awal mula sebuah keluarga, kewajiban-kewajiban keluarga, yakni tradisi suci, adat-istiadat suci, dan tata krama perilaku, telah diwariskan turun-temurun. Namun, ketika keluarga hancur, kewajiban-kewajiban yang selalu melekat pada keluarga itu juga turut musnah. Artinya, berbagai ritual kitab suci, upacara-upacara suci yang dilakukan pada saat kelahiran, saat samskara (upacara penyucian) bagi mereka yang dwijati (lahir dua kali), saat pernikahan, saat kematian, dan setelah kematian—yang bermanfaat bagi jiwa-jiwa yang masih hidup maupun yang telah meninggal, di dunia ini maupun di alam berikutnya—menjadi hilang. Alasannya, ketika keluarga itu sendiri musnah, kepada siapakah kewajiban-kewajiban yang bergantung pada keluarga itu akan bersandar?
"Dan ketika kewajiban hancur, ketidakadilan melanda seluruh keluarga" – Ketika tata krama suci dan praktik-praktik suci keluarga musnah, maka tidak menaati kewajiban dan bertindak bertentangan dengan kewajiban—artinya, tidak melakukan perbuatan yang seharusnya dilakukan dan melakukan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan—ketidakadilan ini melanda seluruh keluarga, maksudnya ketidakadilan merasuki seluruh keluarga.
Kini, sebuah keraguan muncul di sini: ketika keluarga hancur dan lenyap, siapakah yang akan dilanda ketidakadilan? Jawabannya adalah ini: para pria yang mampu bertempur terbunuh dalam perang; namun, mereka yang tidak layak untuk bertempur, seperti anak-anak dan perempuan yang tertinggal, dilanda oleh ketidakadilan. Alasannya, ketika para pria yang berpengetahuan dan berpengalaman dalam senjata, kitab suci, tata cara duniawi, dan sebagainya, gugur dalam perang, maka tidak ada lagi yang tersisa untuk memberikan bimbingan yang benar kepada para penyintas atau untuk memimpin mereka. Akibatnya, karena kurangnya pengetahuan tentang tata krama dan perilaku yang benar, mereka mulai bertindak semaunya—yaitu, mereka tidak melakukan perbuatan yang seharusnya dilakukan dan mulai melakukan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan. Oleh karena itu, ketidakadilan menyebar di antara mereka.
★🔗